Tim BPK Wilayah II Sumut Kaji 3 Makam Tua di Sei Mati Besitang, Diduga Berusia 600 Tahun


Langkat, Senin (15/06/2026) - Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II Sumatera Utara melakukan peninjauan dan pendataan awal terhadap kompleks makam tua di Dusun Sei Mati, Desa Sei Mati, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Minggu 14/06/2026

Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok BPK Wilayah II Sumut dalam identifikasi, registrasi, dan pelindungan objek yang diduga cagar budaya di wilayah kerjanya.
Dari hasil tinjauan lapangan, tim menemukan 3 buah makam dengan ciri batu nisan yang khas. Bentuk dan ornamen pada batu nisan disebut mirip dengan tipe batu nisan Aceh, yang banyak ditemukan pada situs-situs Islam awal di pesisir timur dan utara Sumatra.

Berdasarkan kajian visual awal dan gaya nisan, tim memperkirakan kompleks makam ini berasal dari rentang tahun 1500-an hingga 1700-an Masehi. Rentang waktu tersebut masuk periode Kesultanan Islam awal di Sumatra.

"Kami masih melakukan kajian lebih lanjut. Untuk usia dan tipologi nisan, ada kemiripan dengan tradisi Aceh abad 16 sampai 18. Tapi penetapan resmi butuh kajian arkeologi dan epigrafi lebih mendalam," ujar Ibu Diah salah satu anggota tim BPK Wilayah II Sumut di lokasi.
Hingga saat ini belum ditemukan prasasti atau data tertulis yang menyebutkan nama pemilik makam secara pasti. Namun masyarakat Desa Sei Mati secara turun-temurun menyebut lokasi tersebut sebagai makam Panglima Macan dan Datok Marigab. 

Makam-makam itu juga diyakini warga setempat merupakan bagian dari 44 makam keramat yang tersebar di wilayah Besitang. Ke-44 makam keramat ini memiliki nilai spiritual dan sejarah tersendiri bagi masyarakat Langkat hulu.
Tokoh pemuda dan penggiat budaya yang mendampingi tim, Yans Pangeran, menyampaikan bahwa keberadaan makam ini sudah lama menjadi rujukan ziarah warga. 

"Buat masyarakat Sei Mati, tempat ini keramat. Cerita tentang Panglima Macan dan Datok Marigab sudah turun-temurun. Kami berharap ada perhatian dari pemerintah supaya situsnya bisa terjaga," kata Yans Pangeran saat mendampingi tim.

Peninjauan dilakukan langsung oleh 4 orang perwakilan BPK Wilayah II Sumut, yaitu Ibu Dyah, Laura, Putra, dan Joehar Abdillah yang akrab disapa Joe. 
Kedatangan tim disambut sejumlah masyarakat Sei Mati Besitang. Warga membantu tim membuka akses jalan setapak menuju lokasi makam yang berada di area perkebunan.

Selain dokumentasi foto dan pengukuran, tim juga mencatat keterangan lisan dari warga sebagai data pendukung. Data ini akan menjadi bahan untuk proses registrasi cagar budaya ke sistem nasional.
Kepala BPK Wilayah II Sumut melalui tim di lapangan menyatakan, hasil tinjauan ini akan ditindaklanjuti dengan beberapa tahap. 

Pertama, verifikasi data administrasi dan sejarah. Kedua, koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Langkat dan Balai Arkeologi untuk kajian ilmiah. Ketiga, penyusunan rekomendasi pelindungan, baik berupa penetapan, perawatan, maupun edukasi masyarakat.
"Target kami situs-situs seperti ini tidak hilang. Kalau memang punya nilai penting, harus kita lindungi bersama pemerintah daerah dan masyarakat," Ujar Joe tim dari BPK Wilayah II Sumut

Warga Sei Mati berharap, setelah pendataan ini ada upaya nyata berupa pemasangan plang informasi, perawatan area makam, dan pelibatan masyarakat dalam menjaga kelestariannya.(TP)

Posting Komentar untuk "Tim BPK Wilayah II Sumut Kaji 3 Makam Tua di Sei Mati Besitang, Diduga Berusia 600 Tahun"