Masjid Jaya Ar-Rahman Bingai Resmi Jadi Cagar Budaya Kabupaten Langkat

Langkat,Rabu (20/05/2026) – Kabar membanggakan datang dari Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu. Masjid Jaya Ar-Rahman Bingai resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten Langkat oleh Bupati Langkat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat.
Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian warisan sejarah dan budaya Melayu di Bumi Bertuah Kabupaten Langkat. Masjid Jaya Ar-Rahman Bingai bukan hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menyimpan nilai historis, kearifan lokal, serta jejak perjalanan peradaban masyarakat Melayu di wilayah tersebut.
Dengan status barunya sebagai cagar budaya, diharapkan masjid ini dapat terus dijaga keasliannya serta menjadi destinasi edukasi dan wisata religi yang mampu menarik perhatian masyarakat luas, baik dari dalam maupun luar daerah.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Melayu Indonesia (HIMMI) Kabupaten Langkat, Rezeki Arinanda, menyampaikan apresiasi atas langkah yang telah diambil oleh pemerintah daerah.

“Ini adalah satu langkah awal yang baik, yang insya Allah akan membawa berkah bagi masyarakat Langkat, terkhusus Kelurahan Bingai. Mari sama-sama kita jaga dan rawat warisan budaya yang ada di Bumi Bertuah Kabupaten Langkat,” ujarnya.
Momentum ini diharapkan menjadi penguat semangat bersama untuk terus melestarikan nilai-nilai budaya, sejarah, dan identitas daerah sebagai bagian dari kekayaan bangsa yang tidak ternilai harganya.

"Perjuangan tidak sampai disini, maro kita kawal bersama-sama agar jejak peradaban yang baik ini tidak tergerus oleh kepentingan dan keuntungan pribadi". Tutupnya.(TP)

Posting Komentar untuk "Masjid Jaya Ar-Rahman Bingai Resmi Jadi Cagar Budaya Kabupaten Langkat"