Azmy Desak Kadis Pertanian dan Sekda Langkat Tidak Tutup Mata, Dugaan Kasus Bawahannya Harus Disikapi Serius


Langkat,Stabat – Persoalan dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama mantan pejabat di lingkungan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan. Kali ini, Azmy El Husni Lubis meminta Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat agar tidak terkesan lepas tangan terhadap persoalan yang melibatkan aparatur di lingkungan pemerintahan daerah.

Azmy menilai, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tidak cukup hanya menjalankan tugas rutin dan mengejar capaian program kerja. Lebih dari itu, seorang pimpinan memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan bawahannya bekerja sesuai aturan, menjaga integritas, serta tidak mengabaikan persoalan yang berpotensi mencoreng nama baik institusi pemerintahan.

Sorotan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan penipuan dan penggelapan transaksi pembelian pakan ternak yang dilayangkan Azmy terhadap JG, sosok yang disebut pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Peternakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Dalam laporan yang diajukan ke Polres Langkat pada 10 Februari 2025, Azmy mengaku mengalami kerugian sebesar Rp194.225.000. Ia juga menyebut telah menyerahkan 56 lembar faktur atau bon pembelian pakan ternak sebagai dokumen pendukung kepada penyidik.
Persoalan ini pun memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana perhatian dan tanggung jawab pimpinan instansi terhadap persoalan yang melibatkan seseorang yang memiliki riwayat jabatan di lingkungan dinas tersebut.

Kadis Jangan Lepas Tangan, Sekda Juga Harus Turun Tangan

Azmy menilai, persoalan ini tidak semestinya hanya dipandang sebagai urusan pribadi antara pelapor dan terlapor. Apalagi, nama yang dilaporkan disebut pernah menduduki jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Menurutnya, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan perlu memberikan penjelasan mengenai aspek pembinaan dan pengawasan aparatur, sementara Sekda Langkat sebagai koordinator penyelenggaraan administrasi pemerintahan daerah juga patut menunjukkan perhatian terhadap persoalan yang menjadi sorotan publik.

Sebab, pembinaan aparatur bukan hanya tanggung jawab kepala dinas, tetapi juga menjadi bagian dari sistem manajemen pemerintahan daerah yang harus berjalan secara berjenjang.

Jangan sampai ketika aparatur menjalankan tugas, institusi selalu hadir membawa nama pemerintah. Namun, ketika muncul persoalan yang menyeret nama aparatur, pimpinan justru terkesan tidak memiliki sikap.

Sekda Langkat Diminta Jangan Diam

Perhatian publik kini tidak hanya tertuju kepada Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, tetapi juga kepada Sekda Kabupaten Langkat.

Sebagai pejabat yang memiliki peran strategis dalam koordinasi administrasi pemerintahan dan pembinaan aparatur sipil negara sesuai kewenangannya, Sekda diharapkan tidak menganggap persoalan ini sebagai masalah kecil.

Publik berhak mengetahui apakah pemerintah daerah telah mengetahui persoalan tersebut, apakah terdapat aspek kepegawaian yang perlu ditindaklanjuti, serta bagaimana mekanisme pengawasan terhadap aparatur yang pernah menduduki jabatan di lingkungan Pemkab Langkat.

Jika memang terdapat persoalan yang masuk dalam ranah kewenangan pemerintah daerah, tentu perlu ada langkah yang jelas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, pemerintah juga harus tetap menghormati proses hukum dan tidak mendahului keputusan aparat penegak hukum dalam menentukan ada atau tidaknya tindak pidana.

Riwayat Jabatan JG pada 2020 Kembali Disinggung

Sorotan terhadap JG juga mengarah pada riwayat jabatannya pada 2020.

Berdasarkan pemberitaan media lokal tertanggal 4 Agustus 2020, JG disebut pernah dicopot dari jabatan Kepala Bidang Peternakan melalui Keputusan Bupati Langkat Nomor 824/221/K/2020 tertanggal 3 Agustus 2020. Dalam pemberitaan tersebut, JG disebut kemudian ditempatkan sebagai staf pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat. Namun menjabat kembali sampai saat ini.

Meski demikian, alasan resmi pencopotan jabatan tersebut perlu dipastikan melalui dokumen keputusan dan keterangan pihak berwenang. Riwayat jabatan itu juga tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterkaitan dengan laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan pada 2025.

Kedua persoalan harus ditempatkan secara proporsional berdasarkan fakta dan proses yang berlaku.

Publik Menunggu Sikap dan Penjelasan Pemerintah Daerah

Kini, sejumlah pertanyaan layak disampaikan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan serta Sekda Kabupaten Langkat.

Apakah kedua pejabat tersebut telah mengetahui laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang disampaikan Azmy? Apakah pemerintah daerah telah melakukan penelusuran terhadap aspek administratif yang menjadi kewenangannya? Bagaimana bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap aparatur yang pernah menduduki jabatan di lingkungan dinas tersebut?

Pertanyaan ini merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.

Jangan sampai persoalan yang menjadi perhatian publik justru dibiarkan tanpa penjelasan. Sebab, tanggung jawab seorang pimpinan tidak berhenti pada keberhasilan menjalankan program, tetapi juga menyangkut keberanian bersikap, ketegasan dalam pembinaan, dan keterbukaan ketika institusi yang dipimpinnya menjadi sorotan.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan serta Sekda Langkat perlu memberikan penjelasan kepada publik

Bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan memastikan bahwa fungsi pengawasan, pembinaan, dan tanggung jawab birokrasi benar-benar berjalan.

Sementara itu, perkembangan laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut perlu dikonfirmasi kepada Polres Langkat. JG juga tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan hak jawab atas pemberitaan ini.

Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan pemerintah yang mampu menjalankan program, tetapi juga pimpinan yang tidak menghindar ketika muncul persoalan di lingkungan bawahannya.(TP)

Posting Komentar untuk "Azmy Desak Kadis Pertanian dan Sekda Langkat Tidak Tutup Mata, Dugaan Kasus Bawahannya Harus Disikapi Serius"