LANGKAT — Persoalan dugaan penyerobotan lahan kembali mencuat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Seorang warga Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, bernama Aan Arbanik mengaku lahannya diduga telah diserobot oleh pihak lain tanpa persetujuannya.
Aan menyebut dirinya merupakan pemilik lahan tersebut dan mengaku memiliki surat-surat atau dokumen kepemilikan yang menurutnya lengkap. Atas persoalan tersebut, ia telah membuat laporan kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Langkat.
Menurut Aan, lahan yang dipersoalkan tersebut saat ini telah digarap oleh pihak yang diduga merupakan kelompok tani. Ia menyebut kelompok tersebut sebagai Kelompok Tani Mangrove Desa Tapak Kuda,yang diketuai dengan oknum bernama aidil.
Aan juga menunjukkan sejumlah rekaman video yang memperlihatkan kondisi lokasi lahan yang menurut keterangannya telah dilakukan aktivitas penyerobotan.
“Saya sebagai pemilik lahan merasa dirugikan karena tanah yang saya miliki dan memiliki surat-surat lengkap diduga diserobot oleh pihak lain,” ujar Aan, saat menyampaikan keterangannya kepada awak media.Sabtu(03/10/2026).
Selain mempersoalkan dugaan penyerobotan lahan, Aan juga mengungkapkan adanya dugaan intervensi dari oknum anggota DPRD Kabupaten Langkat terhadap proses penanganan laporan di Polres Langkat.
Namun, tudingan tersebut masih berupa pernyataan dari pihak Aan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Belum ada keterangan resmi dari anggota DPRD Langkat yang disebut maupun dari pihak Polres Langkat mengenai dugaan intervensi tersebut.
Aan berharap aparat penegak hukum dapat menangani persoalan tersebut secara profesional dan transparan dengan memeriksa seluruh dokumen kepemilikan serta keterangan para pihak yang bersengketa.
“Saya berharap laporan ini diproses secara transparan dan berdasarkan bukti-bukti yang ada. Kalau memang ada pihak yang menguasai atau menyerobot lahan tersebut, saya meminta agar persoalan ini dapat ditangani sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polres Langkat, pihak Kelompok Tani Mangrove Desa Tapak Kuda, serta anggota DPRD Kabupaten Langkat yang disebut dalam dugaan intervensi tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang merasa keberatan atau memiliki informasi berbeda terkait pemberitaan ini.(Admin)
Posting Komentar untuk "Lahan Warga Pekubuan Diduga Diserobot, Sudah Lapor ke Polres Langkat, Muncul Dugaan Intervensi Oknum DPRD"