AMK dan PERMADA Gelar Aksi di Langkat, Soroti Pernyataan Paket Proyek Disebut Sudah Dibagi


LANGKAT — Puluhan pengusaha konstruksi lokal bersama masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Kontraktor (AMK) Kabupaten Langkat berkolaborasi dengan Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum, Jumat (2/10/2026).

Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat sebelum massa kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Langkat.

Dalam aksi itu, massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan transparansi pengelolaan anggaran, tata kelola pemerintahan, proses pengadaan barang dan jasa serta kesempatan yang adil bagi pelaku usaha konstruksi lokal untuk mengikuti pekerjaan pemerintah.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan utama adalah pernyataan Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat, Sinarta Sitepu, dalam audiensi bersama sejumlah pengusaha konstruksi lokal pada Rabu (23/9/2026).

Menurut massa aksi, dalam pertemuan tersebut muncul pernyataan bahwa paket pekerjaan pada Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat disebut sudah habis dibagi.


Pernyataan tersebut kemudian dipertanyakan massa lantaran, menurut mereka, pada saat pernyataan itu disampaikan, sejumlah paket pekerjaan yang dimaksud disebut belum ditayangkan melalui sistem pengadaan secara elektronik atau LPSE.

Massa meminta adanya penjelasan terbuka mengenai maksud pernyataan tersebut, termasuk paket pekerjaan yang dimaksud, mekanisme pembagiannya, pihak yang disebut memperoleh pekerjaan serta siapa yang memiliki kewenangan dalam menentukan proses tersebut.

Minta Klarifikasi dan Transparansi

Koordinator Nasional PERMADA, Ariswan, bersama Koordinator AMK Kabupaten Langkat Rahmad Syahputra alias Tata Putra dan Roni Dermawan, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi tersebut tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu.

Menurut mereka, aksi dilakukan untuk meminta keterbukaan dan kepastian mengenai proses pengadaan pekerjaan pemerintah yang menggunakan anggaran publik.

Ariswan mengatakan pengelolaan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan. Proses pengadaan, menurutnya, juga harus memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.

"Ketika muncul pernyataan bahwa paket pekerjaan sudah dibagi-bagi, sementara proses pengadaan belum diketahui publik, tentu ini menimbulkan pertanyaan di kalangan kontraktor lokal. Karena itu, kami meminta persoalan ini dijelaskan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi spekulasi," ujar Ariswan dalam keterangannya saat aksi.
AMK dan PERMADA juga mendesak Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat memberikan klarifikasi terkait pernyataan yang dipersoalkan tersebut.

Massa mempertanyakan apa yang dimaksud dengan paket pekerjaan yang disebut telah dibagi-bagi, kepada siapa pekerjaan tersebut disebut diberikan, atas dasar dan mekanisme apa pembagian dilakukan, serta siapa pihak yang menentukan proses tersebut.

Selain itu, massa meminta Plt Bupati Langkat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan tata kelola pada Dinas Pendidikan dan Pengajaran, termasuk aspek perencanaan, pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan anggaran.

Desak Informasi Proyek Dibuka

Dalam tuntutannya, massa juga meminta Pemerintah Kabupaten Langkat membuka informasi mengenai kegiatan dan pekerjaan pada Dinas Pendidikan dan Pengajaran sepanjang informasi tersebut merupakan informasi publik.

Informasi yang diminta antara lain perencanaan kegiatan, paket pekerjaan, pagu anggaran, sumber anggaran, proses pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan.

AMK dan PERMADA juga meminta pelaku usaha jasa konstruksi lokal memperoleh kesempatan yang adil dan proporsional dalam mengikuti proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Mereka menyatakan menolak praktik yang berpotensi menutup akses pelaku usaha lokal melalui proses yang tidak transparan atau diskriminatif.

Massa juga meminta pembangunan dan pengadaan pekerjaan pemerintah dilaksanakan secara terbuka, kompetitif dan profesional serta terhindar dari praktik monopoli, pengaturan paket, konflik kepentingan, kolusi, nepotisme maupun intervensi yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
Tidak hanya kepada pemerintah daerah, massa juga meminta aparat penegak hukum, termasuk KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, melakukan penelaahan dan klarifikasi sesuai kewenangannya terhadap informasi mengenai dugaan pembagian paket pekerjaan tersebut.

Mereka menegaskan, apabila dari proses penelaahan ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum, persoalan tersebut diminta ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Kepala Dinas Tak Menjawab Telepon

Saat menggelar aksi di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat, massa diterima Sekretaris Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat, Robert Hendra Ginting, AP, M.Si.

Dalam dialog tersebut, Robert menyampaikan bahwa aspirasi massa akan diteruskan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat.

Namun, massa meminta agar Sinarta Sitepu hadir secara langsung untuk memberikan penjelasan.

Sekretaris Dinas kemudian berupaya menghubungi Sinarta Sitepu melalui telepon WhatsApp. Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam aksi, panggilan tersebut tidak mendapatkan jawaban.

Massa selanjutnya melanjutkan aksi menuju Kantor Bupati Langkat.

Pemkab Janji Teruskan Aspirasi

Di Kantor Bupati Langkat, massa diterima Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Langkat, H. Sutrisuanto, S.Sos., M.AP.

Dalam dialog tersebut, Sutrisuanto menyampaikan bahwa dirinya juga telah berupaya menghubungi Sinarta Sitepu. Namun, menurut keterangannya, panggilan tersebut belum mendapatkan jawaban.

Massa kemudian meminta Sutrisuanto menghubungi Plt Bupati Langkat.

Sutrisuanto menjelaskan bahwa Plt Bupati Langkat saat itu sedang menghadiri takziah karena terdapat keluarga yang sedang berduka.

Ia kemudian menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa akan diteruskan kepada Plt Bupati Langkat.

Menurut Sutrisuanto, pemerintah daerah dalam waktu dekat akan menghubungi perwakilan massa untuk mengagendakan pertemuan bersama Plt Bupati Langkat dan Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat.

Penjelasan tersebut diterima massa sebagai bagian dari proses penyampaian aspirasi. Namun, mereka tetap meminta agar tuntutan yang disampaikan mendapatkan jawaban yang jelas dan terbuka.

Akan Kawal dan Siapkan Aksi Lanjutan

Usai dialog, Ariswan, Tata Putra dan Roni Dermawan kembali menyampaikan sikap kepada sejumlah awak media.

Mereka menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan langkah awal untuk meminta kejelasan mengenai persoalan yang mereka soroti.

Ariswan menyatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta Pemerintah Kabupaten Langkat tidak mengabaikan tuntutan yang telah disampaikan.

Ia juga menyebutkan bahwa apabila tuntutan massa tidak mendapatkan respons atau tindak lanjut, AMK bersama PERMADA dan elemen masyarakat lainnya berencana menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

Bahkan, mereka menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional dengan menggelar aksi di tiga lembaga penegak hukum di Jakarta, yakni KPK RI, Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri.

Bagi massa, persoalan yang disoroti bukan semata-mata mengenai siapa yang mendapatkan pekerjaan, melainkan bagaimana proses pengadaan pekerjaan yang bersumber dari anggaran publik dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan.

Mereka meminta seluruh tahapan pengadaan berjalan sesuai ketentuan, transparan, kompetitif dan memberikan kesempatan yang setara kepada pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.

Aksi kemudian berakhir setelah massa menyampaikan keterangan pers. Para peserta membubarkan diri secara tertib.

Kini perhatian publik tertuju pada Pemerintah Kabupaten Langkat, khususnya Dinas Pendidikan dan Pengajaran, terkait tindak lanjut atas tuntutan tersebut.

Klarifikasi dari pihak Dinas Pendidikan dan Pengajaran maupun Pemerintah Kabupaten Langkat mengenai substansi pernyataan tentang paket pekerjaan yang disebut telah dibagi-bagi menjadi penting agar persoalan tersebut dapat ditempatkan berdasarkan fakta, data pengadaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Admin)

Posting Komentar untuk "AMK dan PERMADA Gelar Aksi di Langkat, Soroti Pernyataan Paket Proyek Disebut Sudah Dibagi"