Polres Langkat Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center Polri 110 untuk Situasi Darurat


Langkat,Jum'at (31/07/2026) – Polres Langkat terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan cepat ketika menghadapi situasi darurat maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Layanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah diakses, dan responsif bagi seluruh masyarakat.

Call Center 110 dapat digunakan untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian, seperti tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, hingga kondisi darurat lainnya yang memerlukan kehadiran petugas di lapangan. Masyarakat cukup menghubungi nomor 110, tanpa dipungut biaya, untuk menyampaikan laporan yang akan diteruskan kepada petugas guna mendapatkan penanganan sesuai prosedur.

Kapolres Langkat, AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut ketika menemukan atau mengalami situasi yang membutuhkan bantuan kepolisian.

“Layanan Call Center 110 hadir untuk memudahkan masyarakat memperoleh bantuan kepolisian secara cepat. Kami mengajak seluruh masyarakat agar menggunakan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab, sehingga setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujar AKBP Hannry P.H. Tambunan.

Selain memberikan kemudahan dalam pelaporan, layanan Call Center 110 juga menjadi salah satu upaya Polri untuk memperkuat komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat. Melalui layanan ini, setiap informasi yang disampaikan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Polres Langkat mengingatkan bahwa layanan ini diperuntukkan bagi kondisi yang benar-benar membutuhkan bantuan kepolisian. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak melakukan panggilan iseng atau memberikan laporan yang tidak benar agar pelayanan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat berjalan secara optimal.

Dengan hadirnya Layanan Call Center Polri 110, Polres Langkat berharap masyarakat semakin mudah memperoleh akses pelayanan kepolisian kapan saja selama 24 jam. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan terus terjalin dengan baik sehingga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di wilayah Kabupaten Langkat dapat terus terjaga.(TP)

Posting Komentar untuk "Polres Langkat Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center Polri 110 untuk Situasi Darurat"