Langkat,Sabtu (18/07/2026) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat memberikan klarifikasi resmi terkait polemik penggunaan Uis Karo dalam prosesi pisah sambut Kapolres Langkat yang belakangan menjadi sorotan publik. Pemkab menegaskan bahwa penggunaan atribut budaya tersebut bukan dimaksudkan sebagai representasi ataupun pengganti identitas budaya Melayu yang menjadi jati diri Kabupaten Langkat.
Klarifikasi disampaikan pada Jumat (17/7/2026) melalui Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Langkat, Winanda Akbar, SSTP, yang juga membawahi koordinasi keprotokolan serta menjadi pejabat penghubung Pemerintah Kabupaten Langkat dengan berbagai instansi. Pernyataan tersebut turut mendapat tanggapan dari Ketua Dewan Syarikat Melayu Langkat (DSML), Sukhyar Mulyamin.
Pemkab Langkat menyatakan memahami berbagai masukan dan aspirasi masyarakat yang muncul menyusul penggunaan Uis Karo dalam acara resmi tersebut. Pemerintah menyadari bahwa Kabupaten Langkat memiliki akar sejarah dan identitas budaya Melayu yang kuat sehingga penggunaan simbol budaya pada kegiatan pemerintahan menjadi perhatian masyarakat.
Dalam klarifikasinya, Pemkab menegaskan bahwa pemberian Uis Karo kepada pejabat yang bertugas semata-mata merupakan bentuk penghormatan dan ungkapan persaudaraan, bukan sebagai simbol pengganti budaya Melayu ataupun upaya mengesampingkan adat istiadat yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Langkat.
Pemerintah juga mengakui bahwa penggunaan atribut tersebut terjadi akibat kekhilafan dalam aspek teknis pelaksanaan protokol. Kesalahan itu, menurut Pemkab, tidak dilandasi unsur kesengajaan maupun niat untuk mengabaikan nilai-nilai budaya Melayu.
"Hal ini murni miss komunikasi, tidak ada unsur kesengajaan. Atas nama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten Langkat, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan maupun kurang berkenan atas kejadian ini," ujar Winanda Akbar.
Ia menambahkan, Bagian Protokol Setdakab Langkat akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan kegiatan keprotokolan, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan simbol-simbol budaya daerah dalam setiap kegiatan resmi pemerintah.
"Kami berjanji kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali. Evaluasi akan kami lakukan agar ke depan setiap prosesi resmi benar-benar memperhatikan aspek budaya, adat istiadat, serta kearifan lokal Kabupaten Langkat," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Syarikat Melayu Langkat (DSML), Sukhyar Mulyamin, menilai polemik tersebut tidak perlu dipandang sebagai bentuk pengabaian terhadap budaya Melayu. Menurutnya, kejadian tersebut lebih tepat dijadikan sebagai bahan evaluasi agar pelaksanaan kegiatan pemerintahan ke depan lebih cermat dalam menggunakan simbol maupun atribut budaya.
"Kami memahami bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa ini. Ke depannya kami berharap Pemerintah Kabupaten Langkat lebih selektif dan berhati-hati dalam menggunakan simbol-simbol daerah pada acara resmi, karena hal-hal seperti ini rentan menjadi bibit konflik yang sebenarnya tidak perlu terjadi, terlebih dalam situasi seperti sekarang," ujar Sukhyar.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pelaksanaan kegiatan pemerintahan mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi pedoman penting dalam menjaga, melestarikan, dan memajukan kebudayaan daerah, termasuk dalam penggunaan simbol, atribut, maupun prosesi adat pada acara resmi pemerintah.
"Perda tersebut sudah menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam memajukan dan melestarikan kebudayaan daerah. Karena itu, kami berharap setiap kegiatan resmi dapat mengacu pada ketentuan tersebut agar penggunaan simbol budaya benar-benar mencerminkan jati diri Kabupaten Langkat, sekaligus tetap menghormati keberagaman masyarakat yang selama ini hidup berdampingan secara harmonis," tutup Sukhyar.
Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa polemik yang terjadi merupakan akibat miskomunikasi teknis dalam pelaksanaan keprotokolan, sekaligus menjadi momentum evaluasi agar setiap kegiatan resmi pemerintah ke depan semakin memperhatikan nilai-nilai budaya lokal sebagai identitas Kabupaten Langkat.(TP)
Posting Komentar untuk "Pemkab Langkat Klarifikasi Polemik Pemberian Uis Karo pada Pisah Sambut Kapolres, Akui Terjadi Miskomunikasi Teknis"