Foto : Wahyu Hidayat Memakai Baju Kemeja Putih,Korban Ahmad Mubarok yang sedang di RS Bidadari,Rabu (15/07/2026).dok,istimewa.
Stabat, Kamis (16/07/2026) – Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan Simpang Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pada Rabu,(15/07/2026) sekitar pukul 16.30 wib. yang sempat diberitakan melibatkan sebuah mobil Avanza BK 1503 LAN dengan seorang pengutip infak, Ahmad Mubarok (23) mendapat klarifikasi dari pihak pengendara.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, insiden tersebut terjadi diduga akibat kondisi pengemudi yang mengalami kelelahan saat berkendara sehingga konsentrasi menurun. Tidak ditemukan adanya indikasi pengemudi sengaja mengabaikan keselamatan pengguna jalan maupun melarikan diri dari tanggung jawab. Informasi awal mengenai dugaan kurang konsentrasi juga telah diberitakan oleh Tribun Medan.
Usai kejadian, pengendara disebut langsung menunjukkan itikad baik dengan bertanggung jawab terhadap biaya pengobatan korban yang sehari-hari bertugas sebagai pengutip infak di lokasi tersebut. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kemanusiaan atas musibah yang terjadi.
Pihak keluarga maupun kerabat pengendara berharap masyarakat dapat melihat peristiwa tersebut sebagai kecelakaan lalu lintas yang tidak diinginkan, bukan sebagai tindakan yang disengaja. Mereka juga mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Kecelakaan akibat kelelahan saat mengemudi merupakan salah satu faktor yang dapat menurunkan tingkat konsentrasi pengendara sehingga meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya. Oleh karena itu, para pengguna jalan diimbau untuk beristirahat apabila mengalami kelelahan sebelum melanjutkan perjalanan.(TP)
Posting Komentar untuk "Kelelahan Saat Mengemudi, Pengendara Tanggung Jawabi Pengobatan Pengutip Infak"