Respon Cepat Keluhan Warga, Syah Afandin Pastikan Perbaikan Jalan Sambirejo Senilai Rp31 Miliar Segera Terealisasi

Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH Sedang Berjalan Menemui Masyarakat Sambirejo,(dok,kominfo).

LANGKAT – Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, menunjukkan komitmennya dalam merespon cepat keluhan masyarakat. Ia turun langsung menemui warga Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, guna menjemput aspirasi terkait kerusakan infrastruktur jalan yang selama ini dikeluhkan, Jumat (29/5/2026).

Pertemuan yang berlangsung hangat di Aula Kantor Desa Sambirejo tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Warga Keluhkan Korban Jiwa hingga Polusi Debu

Dalam dialog tersebut, perwakilan warga menyampaikan bahwa kondisi jalan di wilayah mereka sudah mengalami kerusakan yang sangat parah. Tidak hanya menghambat mobilitas ekonomi, lubang-lubang menganga di sepanjang jalan dinilai telah membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Kerusakan jalan ini sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan sudah sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga memakan korban jiwa," ujar salah seorang perwakilan warga di hadapan Bupati.

Selain ancaman kecelakaan, warga juga mengeluhkan polusi debu yang pekat akibat kondisi jalan yang kering dan rusak. Debu tersebut dinilai sangat mengganggu kesehatan dan memukul pendapatan warga yang menyambung hidup dengan berjualan di pinggir jalan.

Masyarakat Sambirejo Saat Menyampaikan Pendapatannya,(dok,kominfo).

"Kerusakan jalan ini sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan sudah sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga memakan korban jiwa," ujar salah seorang perwakilan warga di hadapan Bupati.

Selain ancaman kecelakaan, warga juga mengeluhkan polusi debu yang pekat akibat kondisi jalan yang kering dan rusak. Debu tersebut dinilai sangat mengganggu kesehatan dan memukul pendapatan warga yang menyambung hidup dengan berjualan di pinggir jalan.

Tak hanya soal fisik jalan, masyarakat mendesak pemerintah untuk:

Menertibkan truk galian C: Meminta ketegasan terkait jam operasional dan pembatasan tonase muatan yang dinilai melampaui kapasitas jalan.

Penerangan Jalan Umum (PJU): Meminta pembenahan lampu jalan demi meminimalisir kriminalitas dan kecelakaan di malam hari.

Anggaran Terbesar 2026: Rp31 Miliar Dikucurkan

Mendengar langsung keluhan tersebut, Syah Afandin menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh masyarakat Desa Sambirejo atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ia menegaskan bahwa perbaikan ruas jalan ini sebenarnya sudah menjadi skala prioritas Pemkab Langkat.

Bupati Langkat Saat Menerima Apresiasi Masyarakat,(dok,kominfo).

“Kita ketahui bersama, saat ini hampir 50 persen infrastruktur jalan di Kabupaten Langkat mengalami kerusakan. Namun, untuk Jalan Sambirejo ini sudah masuk dalam agenda perbaikan tahun ini,” ungkap Syah Afandin.

Tidak main-main, Afandin membeberkan bahwa perbaikan Jalan Sambirejo menjadi salah satu proyek infrastruktur dengan gelontoran dana terbesar di Kabupaten Langkat pada tahun anggaran 2026.

“Jalan ini merupakan salah satu yang mengucurkan dana terbesar, yaitu mencapai sekitar Rp31 miliar. Kita sama-sama berdoa agar proses perbaikannya bisa segera terealisasi dalam waktu dekat,” tambahnya yang langsung disambut antusias oleh warga.


Gerak Cepat Solusi Jangka Pendek

Sebagai bentuk transparansi dan respon instan, Bupati Langkat langsung mengambil tindakan di tempat. Guna mengatasi masalah debu yang dikeluhkan pedagang, Syah Afandin langsung menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) via telepon di hadapan warga. Ia menginstruksikan agar armada pemadam atau penyiram air segera melakukan penyiraman rutin di ruas jalan tersebut.

Terkait truk galian C, pria yang akrab disapa Ondim ini menegaskan aturan main operasional angkutan material.

“Truk material dilarang keras melintas pada jam sibuk pagi, yaitu pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB. Ini harga mati demi melindungi keselamatan anak-anak kita yang berangkat sekolah dan warga yang mulai beraktivitas,” tegasnya.

Adapun mengenai pembatasan tonase, Pemkab Langkat akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, mengingat regulasi dan kewenangan izin galian C berada di tingkat provinsi. Sementara untuk masalah PJU, ia berjanji akan menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan perbaikan lampu jalan secepatnya.

Pertemuan tersebut ditutup dengan apresiasi dari warga yang merasa didengarkan. Langkah jemput bola ini dinilai mempertegas kehadiran visi Pemkab Langkat yang responsif terhadap persoalan mendasar di tengah masyarakat.(TP)

Posting Komentar untuk "Respon Cepat Keluhan Warga, Syah Afandin Pastikan Perbaikan Jalan Sambirejo Senilai Rp31 Miliar Segera Terealisasi"