Depok - Bupati Langkat Syah Afandin kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten Langkat menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dalam rangkaian Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) Tahun 2026 yang digelar di Gedung Garuda Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Senin (25/5/2026).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan dukungan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mendukung program Revitalisasi Bahasa Daerah yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen. Keberhasilan ini dinilai menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya dan identitas lokal di tengah perkembangan zaman dan arus globalisasi.
Kegiatan berskala nasional itu dihadiri Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat bersama Fajar Riza Ul Haq yang mewakili Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Turut mendampingi Bupati Langkat dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Ilhamsyah Bangun, Plt. Kepala Dinas PUTR Kabupaten Langkat Wahyudiharto, serta Kabag Protokol Kabupaten Langkat Winanda Akbar.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa revitalisasi bahasa daerah merupakan langkah strategis dalam menjaga identitas budaya bangsa. Menurutnya, bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga bagian penting dari jati diri dan warisan budaya yang harus terus dilestarikan oleh seluruh elemen masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan bahasa ibu melalui kebijakan pendidikan, penguatan muatan lokal, hingga keterlibatan aktif generasi muda dalam penggunaan bahasa daerah di kehidupan sehari-hari.
“Bahasa daerah adalah kekayaan bangsa yang tidak ternilai. Jika tidak dijaga sejak sekarang, maka generasi mendatang bisa kehilangan identitas budayanya sendiri,” ujar Wakil Menteri dalam sambutannya.
Pada tahun 2025, Kemendikdasmen melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah melaksanakan revitalisasi terhadap 105 bahasa dan dialek di 36 provinsi di Indonesia. Program tersebut menjadi bagian dari upaya nasional dalam melestarikan bahasa daerah melalui pendidikan, dukungan kebijakan pemerintah daerah, serta keterlibatan aktif masyarakat.
Pemberian penghargaan itu menjadi bagian dari puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional Tahun 2026 yang berlangsung sejak 22 hingga 26 Mei 2026 dengan mengusung tema “Suara Tunas Bahasa Ibu dalam Pendidikan Multibahasa”.
Penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Langkat menjadi sinyal positif bahwa daerah memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan budaya lokal di tengah perkembangan era digital. Langkah ini sekaligus diharapkan mampu menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap bahasa daerah sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan budaya bangsa.
Pemerintah Kabupaten Langkat di bawah kepemimpinan Bupati Syah Afandin juga dinilai konsisten mendorong pelestarian budaya lokal melalui berbagai program pendidikan dan pembinaan masyarakat. Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga eksistensi bahasa daerah agar tetap hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi penerus.(TP)
Posting Komentar untuk "Bupati Langkat Syah Afandin Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah dari Kemendikdasmen"